Status Hukum MUI Dipertanyakan, Nih Penyebabnya...
Minggu, 16 Oktober 2016 – 16:36 WIB

Status Hukum MUI Dipertanyakan, Nih Penyebabnya...
Jika status hukum diperjelas, maka penyalahgunaan keuangan di MUI juga bisa dijerat UU Pemberantasan Korupsi."Jangan sampai terus kebablasan. Ada berapa ribu LSM, jangan satu jadi anak emas," pungkas Andi.(dna/JPG)
Baca Juga:
JAKARTA - Praktisi hukum Andi Syafrani mempersoalkan status Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut dia, badan hukum MUI tak diketahui secara pasti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa