Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
Jumat, 26 April 2024 – 14:57 WIB

Bandara SMB II Palembang. Foto: Dokumen Humas Bandara SMB II Palembang for JPNN.com.
Namun, masih bisa melayani penerbangan internasional, tetapi hanya untuk embarkasi haji dan umroh.
"Jadi kami masih melayani rute penerbangan internasional hanya untuk haji dan umroh. Jika nanti kembali menjadi bandara internasional kami siap, karena dari segi fasilitas dan SDM SMB II sudah sudah mumpuni, kami hanya menunggu keputusan pemerintah," tutup Iwan. (mcr35/jpnn)
Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 31 tahun 2024, Bandara SMB II Palembang beralih status menjadi bandara domestik.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur