Status Kasus Anak Nia Daniaty Naik ke Penyidikan, Korban : Alhamdulillah

Status Kasus Anak Nia Daniaty Naik ke Penyidikan, Korban : Alhamdulillah
Agustin (kanan) dan kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10). Foto: Firda Junita/JPNN

"Saya dari awal selalu minta 'Ayo kita selesaikan secara baik-baik' karena korban ini sangat amat butuh uang tersebut," tutur Agustin.

"Paling tidak kalau uang itu dikembalikan bisa untuk modal," tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi telah melakukan gelar perkara.

Hasilnya, status kasus yang menjerat nama putri dan menantu Nia Daniaty itu pun dinaikkan ke penyidikan.

Polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Salah satu terduga korban dugaan penipuan anak Nia Daniaty, Agustin lega kasusnya naik statusnya ke penyidikan.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News