Status Ketua DPRD Bogor Masih Terperiksa
Rabu, 17 April 2013 – 12:32 WIB
Johan menerangkan, total yang diamankan hingga siang ini adalah sembilan orang. Mereka masih berstatus terperiksa. "Kini ada sembilan pihak atau terperiksa yang tengah dilakukan pemeriksaan terkait OTT kemarin," jelas dia.
Baca Juga:
Dijelaskan pula Johan, KPK masih punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak dalam kasus ini. "Kemungkinan sore kita sampaikan lagi perkembangan dari operasi atau tangkap tangan KPK ini," ungkap Johan.
Sebelumnya KPK mengamankan enam orang dari OTT di Sentul. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan dua orang yang diamankan, Rabu (17/4), adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan
BERITA TERKAIT
- Viral, Situs Resmi Pemkot Semarang Unggah Berita Wali Kota Maju Pilkada, Begini Penjelasan Kominfo
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sejumlah Kota Besar di Indonesia Alami Hujan Lebat, Waspadalah
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
- Nikson Meminta PPPK Menempelkan Hal Penting Ini di Meja Kerja
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra