Status Ketua DPRD Bogor Masih Terperiksa
Rabu, 17 April 2013 – 12:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan dua orang yang diamankan, Rabu (17/4), adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan stafnya berinisial AM.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan pengamanan dua orang ini terkait pengembangan operasi tangkap tangan KPK, Selasa (16/4) di Rest Area Sentul, Bogor mengenai dugaan suap pengurusan lahan di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
"Tadi di rumahnya atas nama ID (Iyus Djuher). ID ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kemudian ikut kita bawa Staf ID, AM," kata Johan, kepada pers, di Kantor KPK, Rabu (17/4).
Dijelaskan Johan, sekitar pukul 07.00 atau 08.00, dua orang itu ditangkap Penyidik KPK di daerah Ciomas, Jawa Barat. "Tepatnya di kediaman mereka. Kita bawa dari rumahnya," ungkap Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan dua orang yang diamankan, Rabu (17/4), adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri