Status Sumut Kini Naik jadi Tanggap Darurat Covid-19
Senin, 30 Maret 2020 – 23:49 WIB
Jika sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 di Sumut adalah Kepala BNPB, maka saat ini gugus tugas langsung dipimpin Gubernur Sumut dengan Wakil 1 Pangdam I/Bukit Barisan dan Wakil 2 Kapolda Sumut. (antara/jpnn)
Pemprov Sumut akhirnya menaikkan status daerahnya jadi tanggap darurat covid-19 untuk cegah penyebaran virus corona.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19