Status Tersangka untuk UBN Bukan Kriminalisasi, Begini Argumen Polisi

Status Tersangka untuk UBN Bukan Kriminalisasi, Begini Argumen Polisi
Ustaz Bachtiar Nasir. Foto: dok/JPNN.com

Oleh karena itu penyidik menjerat UBN sebagai tersangka. “Nanti akan diklarifikasi terkait beberapa temuan-temuan penyidik," ujarnya.(rmol)


Mabes Polri memastikan ada bukti baru yang mengarah keterlibatan Bachtiar Nasir pada tindak pidana pencucian uang dari pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber rmol.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News