Status Tersangka Veronica Koman Perburuk Kebebasan Berpendapat di Indonesia
"Pasal-pasal yang dikenakan bermasalah dan memberangus kebebasan berekspresi," ujarnya kepada ABC.
Desakan untuk menghentikan status tersangka terhadap Veronica juga diserukan LP3BH Manokwari. Yan Warimussy mengatakan saat ini lembaganya tengah mengkaji upaya komunikasi dengan pemerintah.
"Mungkin ada beberapa tahap."
"Kita lakukan terhadap Pemerintah Indonesia kemudian mengirim surat, surat terbuka barangkali, kepada Presiden, dan kemudian juga kita akan mengirim permohonan kepada Pemerintah Australia untuk memberikan perlindungan terhadap Vero," utara Direktur Eksekutif LP3BH ini.
Simak informasi terkait komunitas Indonesia di Australia lainnya hanya di ABC Indonesia dan bergabunglah dengan komunitas kami di Facebook.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang
- Dunia Hari Ini: Helikopter ini Mengirimkan Pesan dari Mars ke Bumi
- Wombat Tertua di Dunia Berulang Tahun yang ke-35
- Pelaku Penikaman Masal di Sydney Disebut Tidak Mencurigakan
- Orang Utan Kalimantan Lahir di Kebun Binatang di Florida, Amerika Serikat
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 19 Orang Tewas Akibat Longsor di Tana Toraja