Status Tersangka Veronica Koman Perburuk Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Status Tersangka Veronica Koman Perburuk Kebebasan Berpendapat di Indonesia
Status Tersangka Veronica Koman Perburuk Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Rangkaian unjuk rasa, kerusuhan, dan dugaan kekerasan terkait Papua juga mendapat perhatian dari Komisioner HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet.

Poin utama:

  • Michelle Bachelet prihatn dengan situasi yang terjadi di Papua dan Papua Barat
  • Polda Jatim tetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus provokasi terhadap warga Papua pada Rabu (4/9//2019)
  • Kriminalisasi terhadap Veronica dianggap aktivis HAM makin memperburuk kebebasan berpendapat di Indonesia

Meski menyambut baik langkah aparat Indonesia dalam menahan beberapa tersangka rasisme di Jawa Timur dan memecat aparat yang melakukan kekerasan di Surabaya dan Malang, Bachelet tetap menyampaikan kekhawatirannya.

"Saya prihatin tentang adanya laporan yang menyebut kelompok nasionalis juga terlibat secara aktif dalam kekerasan itu."

"Aktivis HAM, mahasiswa dan jurnalis mendapat intimidasi dan ancaman yang semestinya justru harus dilindungi," tulis Bachelet dalam pernyataan resminya di Jenewa, Swiss hari Rabu (4/9/2019).

Bachelet dalam pernyataannya juga mengapresiasi apa sudah diserukan oleh Presiden Joko Widodo dan pejabat Indonesia lainnya mengenai rasisme dan diskriminasi, masalah yang sudah lama terjadi di Papua, dan seruan adanya dialog dan ketenangan.

"Saya mencatat bahwa beberapa penahanan sudah dilakukan dan beberapa anggota militer sudah dibebastugaskan untuk sementara." kata Bachelet lagi.

Selain pernyataan dari Bachelet, masalah Papua dalam 24 jam terakhir diwarnai dengan penetapan tersangka terhadap aktivis Papua, Veronica Koman, oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News