Stekmi Minta Upah Buruh Berbasis Syariah
Keenam, melindungi buruh, petani dan nelayan dari gempuran masuknya produk pertanian dan industri dari luar negeri.
Ketujuh, melindungi nelayan dan meningkatkan hasil tangkapan dan aturan ruang wilayah laut terhadap nelayan sesuai alat tangkap yang dimiliki. Serta memberi pendampingan untuk meningkatkan kualitas hasil tangkapan nelayan.
Kedelapan, menghentikan proyek-proyek infrastruktur raksasa yang tidak dapat dinikmati secara cepat oleh masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya beli. Menghentikan program-program yang berdampak terhadap pemiskinan rakyat.
Kesembilan, menurunkan harga tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan ketersediaan lapangan kerja dan lahan bagi petani.
"Kesepuluh, stop impor kebutuhan pokok seperti garam, beras, daging sapi dan lain-lain. Pemerintah sebaiknya lebih memaksimalkan hasil produk dalam negeri," pungkas Mahadi. (gir/jpnn)
Stekmi menilai kebijakan pemerintah belum berpihak kepada buruh, yang terlihat dari kebijakan mempermudah TKA bekerja di dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis