Steve Emmanuel Gemetar Ditodong Pistol

Steve Emmanuel Gemetar Ditodong Pistol
Steve Emmanuel. Foto: Instagram

“Sampai akhirnya salah satu polisi mengancam terdakwa dan merangkul dengan kasar. Kemudian, salah satu polisi mengeluarkan pistol kecil berwarna silver semacam kong yang ditodongkan ke arah kepala sehingga membuat terdakwa gemetar, shock, dan lemas. Saat itu, polisi menyatakan mencari kokain dan pengedar kokain, bukan mencari terdakwa," tandas Agung Sihombing.

Diketahui, Steve Emmanuel didakwa dengan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Terhadap Steve terancam pidana mati atau hukuman seumur hidup. Dia diduga menjadi pengedar narkoba jenis kokain karena memiliki barang haram itu dalam jumlah banyak, yakni 92,4 gram. (jpc/jpnn)


Aktor Steve Emmanuel mengaku sempat diancam menggunakan pistol oleh polisi sebelum penangkapannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News