Stimulus Ketenagalistrikan Ringankan Beban Masyarakat

Stimulus Ketenagalistrikan Ringankan Beban Masyarakat
Pemerintah tetapkan stimulus diskon tarif listrik. Ilustrasi: dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abodemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum hingga triwulan IV atau hingga Desember 2021.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari mengatakan, perpanjangan stimulus ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa PPKM level 4.

“Bantuan ini merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” katanya dalam siaran pers, Kamis (29/7).

Perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan ini sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 4, Sabtu (17/7).

Rencana anggaran pemberian stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV 2021 sekitar Rp 4,97 triliun, yaitu triwulan III sekitar Rp 2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan dan triwulan IV sekitar Rp 2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan. Realisasi anggaran semester I tahun 2021 mencapai Rp 6,75 triliun.

Dengan demikian total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV tahun 2021 sekitar Rp 11,72 triliun (diskon tarif sekitar Rp 9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abodemen sekitar Rp 2,26 triliun).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengungkapkan pihaknya siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk perpanjangan stimulus listrik sampai dengan Desember 2021.

“Kami sudah siapkan mekanisme penyalurannya serta pengaduannya. PLN juga menyiapkan aplikasi digital untuk memudahkan masyarakat,” kata dia.

Pemerintah memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan guna meringankan beban masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News