Stok Pupuk Subsidi Menipis

Stok Pupuk Subsidi Menipis
Stok Pupuk Subsidi Menipis

Pada 2014, sambung dia, pihaknya meminta penambahan subsidi pupuk. Penambahan kuota yang diajukan yakni untuk pupuk urea sebanyak 72.483 ton, SP36 sebanyak 19.965 ton, ZA 3.976 ton, NPK 15 ribu ton, dan organik 23.065 ton.

“Jika terjadi kelangkaan pupuk subsidi sedangkan kebutuhan tinggi, tapi penambahan kuota tetap tidak mencukupi maka kita minta bantuan PT Pusri,” bebernya.

Erwin menjelaskan, pupuk bersubsidi tersebut merupakan program pemerintah pusat untuk membantu para kelompok tani. Pasalnya, harga pupuk subsidi urea Rp 1.800, SP36 Rp 2.000, Za Rp 1.400, NPK 2.300 dan organik Rp 500.

“Pupuk bersubsidi ini tidak bisa dijual secara bebas, karena yang boleh membeli pupuk bersubsidi ini adalah petani dari kelompok tani. Sehingga petani itu juga harus menyusun, Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK),” bebernya.

Mekanismenya,  RDKK yang disusun kelompok tani yang di dampingi oleh penyuluh, disampaikan kepada pengecer (red,penjual pupuk). Kemudian RDKK tersebut diserahkan kepada distributor, dan produsen. Setelah RDKK diterima maka pupuk subsidi diturunkan oleh produsen sesuai dengan RDKK nya, kepada distributor, pengecer hingga ke petani.

Dalam pendistribusianya tentunya dilakukan pengawasan oleh aparat terkait yakni oleh Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3) kabupaten/kota dan provinsi.

“Pengawasan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini dilakukan dengan pengawasan yang berjenjang, yang mana untuk pengawasan di tingkat kabupaten dilakukan oleh KP3 kabupaten/kota. Sedangkan pengawasan di lintas kabupaten/kota itu yang melakukan pengawasanya yakni KP3 provinsi,” pungkasnya. (ati)


Berita Selanjutnya:
Jebol Atap, 8 Tahanan Kabur

PALEMBANG--Alokasi pupuk subsidi tahun ini berkurang sebanyak 36 ribu ton jika dibandingkan tahun lalu. Sehingga stok pupuk subsidi untuk beberapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News