Stop Jatah Kursi PNS untuk Pejabat

Stop Jatah Kursi PNS untuk Pejabat
Seleksi tertulis CPNS. Foto: DOK/JPNN
Ia menambahkan, jika ada pejabat yang kedapatan melakukan tindakan melawan hukum tersebut harus diproses. Perilaku itu tidak adil dan jujur. Karenanya, pejabat pengambil keputusan itu bisa disanksi adminsitrasi. "Perekrutan juga bisa dibatalkan. Kan pengawasan ada. Bisa diberik sanksi dan diproses," ungkapnya.

Gamawan mengaku, Kementerian Dalam Negeri tidak dapat bertindak langsung untuk melakukan investigasi. Sebab, praktik tersebut ada di daerah masing-masing. Harus ada kerjasama antara perguruan tinggi yang menyelenggarakan ujian penerimaan dan diawasi kepolisian.

"Dulu juga pernah ada kerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Silahkan saja. Saya dulu waktu jadi gubernur ngetes kalau ada yang komplai kita akan buka buku besar. Kita lihat. Jadi misalnya saya merasa lulus tapi tidak lulus. Lihat saja buku besar. Berapa nilainnya," kata Gamawan.

Selain sanksi administrasi, lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat ini, masyarakat yang dirugikan juga dapat melapor ke polsi. Karena penyelenggara telah melakukan penipuan. "Saya sudah janji sama kapolda, kalau perguruan tinggi curang, kampus itu yang diproses. Karena ini pembina dan penerimaan per daerah harus diselidiki di daerah masing-masing. Kecuali terpusat dia," tambahnya.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, perilaku memberikan jatah kuota perekrutan pegawai bagi pejabat di daerah harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News