Strategi Bea Cukai Teluk Nibung Meningkatkan Pelayanan dan Integritas

Strategi Bea Cukai Teluk Nibung Meningkatkan Pelayanan dan Integritas
Penandatanganan zona integritas di kawasan Tanjung Balai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNG BALAI - Penyelenggaraan pemerintah yang baik, yang menjalankan proses bisnisnya dengan prinsip-prinsip good governance adalah dambaan semua pihak. Tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) juga sangat tinggi.

Guna mencapai hal tersebut, diterbitkanlah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan instansi pemerintah yang digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Pemerintah, melalui Permenpan, mengajak instansi-instansi pemerintah untuk mendapatkan predikat tersebut, sebagai salah satu wujud keseriusan instansi pemerintah untuk menjadi penyelenggara pemerintah yang baik dan sejalan dengan prinsip- prinsip good governance.

Didasari hal itu, dan sebagai niat tulus untuk mewujudkan pemerintahan yang diinginkan masyarakat, Bea Cukai Teluk Nibung canangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Dermaga Pelabuhan Teluk Nibung, Rabu (16/10).

“Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM ini merupakan komitmen dari Bea Cukai Teluk Nibung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bagi masyarakat di wilayah kerja. Kegiatan pelayanan publik pada Bea Cukai Teluk Nibung di bidang kepabeanan dan cukai berupa ekspor, pelayanan, dan pengawasan kedatangan/keberangkatan penumpang ferry internasional dan kawasan berikat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma, dalam acara pencanangan yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, dan pimpinan/perwakilan dari instansi pemerintah lainnya.

Menurut I Wayan, Bea Cukai Teluk Nibung berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan proses bisnis ekspor, dokumen ekspor, pelayanan ferry, dan bantuan informasi/asistensi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dengan demikian tercipta suatu pelayanan publik yang baik bisa dirasakan oleh masyarakat dengan dukungan setiap instansi pemerintah yang bertugas di Pelabuhan Teluk Nibung. Ditambahkannya, kerja sama serta dukungan dari instansi pemerintah lainnya dan masyarakat sangat dibutuhkan.

“Dengan dilaksanakannya acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM ini, diharapkan Bea Cukai Teluk Nibung dapat meningkatkan transparansi dan pelayanan publik, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional,” harapnya.(jpnn)

Bea Cukai Teluk Nibung mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News