Strategi Kanwil DJP Jatim Kejar Penerimaan Pajak Rp 49 Triliun
Kamis, 14 Februari 2019 – 14:30 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
’’Membayar pajak ini merupakan bagian dari berbuat baik karena meredistribusi penghasilan sehingga bisa membantu berbagai pihak,’’ jelas Eka.
Keberadaan tax center, menurut Eka, juga berdampak pada penerimaan pajak meski tidak secara langsung.
Karena berada di kampus, tax center juga menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa dan civitas academica tentang pajak.
Saat ini pajak menopang 82 persen pembiayaan negara. (res/c14/hep)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I melakukan segala cara agar mampu merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 49,97 triliun pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound