Strategi Kanwil DJP Jatim Kejar Penerimaan Pajak Rp 49 Triliun
Kamis, 14 Februari 2019 – 14:30 WIB
’’Membayar pajak ini merupakan bagian dari berbuat baik karena meredistribusi penghasilan sehingga bisa membantu berbagai pihak,’’ jelas Eka.
Keberadaan tax center, menurut Eka, juga berdampak pada penerimaan pajak meski tidak secara langsung.
Karena berada di kampus, tax center juga menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa dan civitas academica tentang pajak.
Saat ini pajak menopang 82 persen pembiayaan negara. (res/c14/hep)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I melakukan segala cara agar mampu merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 49,97 triliun pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Minibus Pengangkut Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Orang Tewas
- Masyarakat Diminta Waspada Potensi Awan Panas Gunung Semeru
- Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Tersangka Marah Diajak Begituan