Strategi Kanwil DJP Jatim Kejar Penerimaan Pajak Rp 49 Triliun

Strategi Kanwil DJP Jatim Kejar Penerimaan Pajak Rp 49 Triliun
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

’’Membayar pajak ini merupakan bagian dari berbuat baik karena meredistribusi penghasilan sehingga bisa membantu berbagai pihak,’’ jelas Eka.

Keberadaan tax center, menurut Eka, juga berdampak pada penerimaan pajak meski tidak secara langsung.

Karena berada di kampus, tax center juga menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa dan civitas academica tentang pajak.

Saat ini pajak menopang 82 persen pembiayaan negara. (res/c14/hep)


Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I melakukan segala cara agar mampu merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 49,97 triliun pada tahun ini.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News