Strategi KLHK Untuk Terus Lestarikan Orang Utan

Strategi KLHK Untuk Terus Lestarikan Orang Utan
Orang utan yang ada di Taman Nasional Tanjung Puting, Kotawaringin Barat. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tiga jenis orang utan Indonesia yaitu orang utan Kalimantan (pongo pygmaeus), orang utan Sumatera (pongo abeli), dan orang utan Tapanuli (pongo tapanuliensis) telah dikategorikan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) sebagai spesies yang berada dalam status kritis.

Untuk bisa terus melestarikan populasi ketiga jenis orang utan ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) orang utan Indonesia 2019-2029 di Jakarta (12/8).

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno menyatakan, dokumen SRAK orang utan Indonesia 2019-2029 ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak termasuk pemangku kepentingan di daerah dalam penyusunan rencana dan implementasi pembangunan.

“Saat kita sudah mempunyai rencana yang baik, maka kemudian aksinya yang diperlukan. Dokumen ini akan terasa lebih berarti saat diimplementasikan di lapangan,” ujar dia kepada wartawan di Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (12/8).

BACA JUGA: KLHK Bantah Tudingan Greenpeace Terkait Deforestasi Indonesia Buruk

Dokumen SRAK Indonesia 2019-2029 merupakan upaya konservasi orang utan dan habitatnya yang disahkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: SK308/MENLHK/KSDAE/KSA.2/4/2019.

Wiratno berharap, implementasi SRAK orang utan ini mendapat dukungan dari seluruh sektor karena lebih dari 70 persen habitat orang tuan berada di luar kawasan konservasi.

Wiranto menambahkan, orang utan merupakan satu-satunya kera besar yang ada di Asia. Orang utan merupakan satwa arboreal dan semi-soliter yang memiliki mobilitas tinggi dengan daerah jelajah yang luas. Saat ini Indonesia menjadi rumah bagi setidaknya 60 ribu individu orang utan yang tersisa di Sumatera dan Kalimantan di habitat seluas 15 juta hektare.

Tiga jenis orang utan Indonesia telah dikategorikan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) sebagai spesies yang berada dalam status kritis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News