Stres di Penjara, Napi Kejahatan Seksual Dikirim ke RSJ
Jumat, 03 Februari 2017 – 02:05 WIB
“Dari jumlah hunian mencapai lima persen mengalami gangguan kejiwaan,” tegasnya.
Dia berharap, terjalin sinergi dengan isntansi lain dalam menangani pelayanan kesehatan khusus bagi napi yang mengalami masalah kesehatan jiwa.
Apalagi, persoalannya masih banyak napi yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS.
“Seperti Ason ini kita yang daftarkan BPJS-nya,” ucap Mulyoko. (dre)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau kembali mengirim seorang warga binaannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Singkawang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Tak Terima Dadan Tri Dipenjara 5 Tahun, KPK Ajukan Banding