Sttt...yang ini Bukan Kebijakan Ibu Susi, Kapal Nelayan Dibakar di Perairan

Sttt...yang ini Bukan Kebijakan Ibu Susi, Kapal Nelayan Dibakar di Perairan
Barang bukti kapal motor yang digunakan untuk membawa narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan BNN di Pantai Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Selasa (10/3). Foto: Radar Banten/JPNN

BNN, lanjut Slamet, juga bekerja sama dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Pihaknya berharap kementerian itu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan sehingga bisa ikut bersama-sama mencegah, menolak, dan menangkal masuknya narkoba dari luar.

Terkait pemusnahan barang bukti, Slamet menyatakan, hal itu dilakukan maksimal 20 hari sesudah dilakukan penangkapan. Atau lebih tepatnya tujuh hari setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan Agung.

BNN mengimbau warga yang tinggal di wilayah pantai mengabaikan rayuan sindikat narkoba yang kerap memberikan iming-iming uang dalam jumlah cukup besar. ”Laporkan segera kepada petugas terdekat jika melihat kejanggalan. Ingat, tetap waspada terhadap bujuk rayu sindikat narkoba,” tegasnya.

Sembilan tersangka yang ditangkap tersebut antara lain terdiri atas lima warga negara asing (2 Hongkong dan 3 Malaysia). Mereka adalah Tan Ting, Taim Siu Lung, Chung Ning, Suy Euk Feyng, dan Wong Ching Ping. Empat tersangka lainnya berstatus warga Indonesia, yakni Syarifudin Nurdin, Salim, serta dua tersangka berinisial AGK dan SYD.

Dari para tersangka, BNN mengamankan 862 kg sabu-sabu yang dibawa dengan mobil minibus (boks) Daihatsu Luxio bernopol B 9301 TCE 5 Januari lalu. Sabu-sabu tersebut didapat dari hasil operasi tangkap tangan BNN terhadap sembilan pengedar di Lottemart Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Penggerebekan itu dimulai saat anggota membuntuti dua tersangka yang menurunkan sejumlah barang dari kapal ikan di Pelabuhan Dadap. Beberapa bungkus karung juga diturunkan dua orang dari kapal tersebut dan dimasukkan ke Luxio. Petugas BNN langsung membuntuti kedua tersangka hingga mereka berhenti di Lottemart Pegadungan.

Di pusat perbelanjaan itu keduanya ternyata sudah ditunggu tujuh rekan mereka untuk berganti kendaraan lain. Mereka memindahkan seluruh muatan ke mobil Luxio lain bernopol B 1207 SOQ. ”Nah, pas mereka ganti mobil itu, semuanya kami sergap,” kata Slamet.

Dia menjelaskan, anggotanya mengikuti kedua tersangka dari Dadap sejak 4 Januari lalu dan menangkap mereka pada hari berikutnya.

TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga, kawasan perairan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu jalur emas dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News