SU Masuk Kamar Janda Muda, Sudah Buka Celana, Ada Suara Tangisan
Kamis, 10 September 2020 – 14:03 WIB

AKP Kadek Adi Budi Astawa menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan percobaan pemerkosaan di Mapolresta Mataram, Kamis (10/9/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Bahkan perasaan suka itu dia pendam sejak korban masih lajang.
"Jadi setelah tahu korban berstatus janda, pelaku mencoba mendekati korban. Tapi dengan cara yang salah," kata Kadek Adi.
Akibat perbuatannya, kini SU yang mendekam di Mapolresta Mataram terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara sesuai pidana Pasal 285 KUHP Juncto Pasal 53 Ayat 1 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan mengancam atau memaksa wanita melakukan persetubuhan di luar perkawinan. (antara/jpnn)
Pria berinisial SU diam-diam masuk kamar si janda muda, sudah buka celana tetapi terdengr suara tangisan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna