Suami Ajak Istri yang Lagi Hamil Jualan Ganja

Suami Ajak Istri yang Lagi Hamil Jualan Ganja
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain (tengah) (ANTARA/HO-Polres Purwakarta)

"Selain itu kami juga mengamankan tiga handphone yang dipakai untuk transaksi," katanya.

Untuk empat tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Keempat pelaku itu terancam hukuman 20 tahun penjara," kata Edwar. (antara/jpnn)


Lagi hamil delapan bulan, istri dan sang suami jualan ganja untuk kebutuhan sehari-hari.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News