Suami Aniaya Istri di Rumah Sakit, Wajah Korban Ditusuk Gunting
Minggu, 31 Oktober 2021 – 04:37 WIB
Siswanto mengatakan polisi yang menerima laporan penganiayaan dan langsung turun ke lokasi.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting langsung memerintahkan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
"Pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya. (antara/jpnn)
Seorang suami aniaya istri saat korban sedang bekerja di rumah sakit. Bahkan, korban ditusuk berulang kali pada wajahnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda