Suami Istri Jalankan Bisnis Haram, AKP Yogi: Kami tak Akan Berhenti
jpnn.com, MATARAM - Pasangan suami istri dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram di kos-kosan Cermen Asri, Kebon Kilang, Kota Mataram.
Keduanya ditangkap lantaran kompak menjalankan bisnis haram di sekitar Kota Mataram.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan suami istri yang diamankan tersebut bernisial MJ dan M.
Selain keduanya, ada juga seorang laki-laki yang datang saat proses penggeledahan bernisial MR asal Dasan Cermen, Kota Mataram.
“MR diduga datang hendak beli sabu,” ungkap Yogi, Rabu (25/8).
Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti beberapa paket klip sabu yang disembunyikan dalam kotak lampu, serta beberapa paket sabu lainnya.
“Total paket sabu yang ditemukan seberat 7 gram. Selain itu, beberapa alat komunikasi, sejumlah uang tunai dan satu unit motor, turut kami sita,” papar dia.
Terhadap kedua pelaku, saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam.
Pasangan suami istri dibekuk Tim Polresta Mataram di kos-kosan Cermen Asri, Kota Mataram, lantara kompak jalankan bisnis haram
- Bea Cukai & Polresta Mataram Sita 2 Kilogram Paket Ganja Asal Sumatera
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Oknum Polisi Ini Ditangkap BNNP NTB, Kapolresta pun Ikut Tes Urine
- Tiga Mahasiswa Pesan Ganja dari Prancis
- Bocah SD Tewas di Mataram Bukan karena Penganiayaan, tetapi...
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan di Mataram