Suami Paksa Istri yang Sedang Hamil Layani Pria Lain

Suami Paksa Istri yang Sedang Hamil Layani Pria Lain
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth mengatakan, Tri ditangkap  

di kamar sebuah hotel di Jalan Diponegoro. Saat itu juga ada pria lain di kamar.

“Saat kami gerebek ketiganya sudah berada di atas kasur,” ungkap Ruth.

Ruth mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian korban, bill hotel, dan sejumlah uang.

Dia menambahkan, pihaknya berhasil membongkar praktik haram Tri setelah melakukan patroli siber.

Saat itu petugas menemukan akun Facebook bernama Suami Istri Bahagia.

“Tersangka lewat akun FB-nya mengunggah layanan itu. Intinya istri tersangka siap melayani berbagai macam layanan,” terangnya.

Ruth menjelaskan, pria yang hendak hohohihi dengan DR bisa mengirim pesan melalui akun Facebook Suami Istri Bahagia.

Dian Tri Susilo bakal meringkuk di penjara karena tega menjual istrinya, DR, yang sedang hamil kepada pria hidung belang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News