Suami Paksa Istri yang Sedang Hamil Layani Pria Lain
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth mengatakan, Tri ditangkap
di kamar sebuah hotel di Jalan Diponegoro. Saat itu juga ada pria lain di kamar.
“Saat kami gerebek ketiganya sudah berada di atas kasur,” ungkap Ruth.
Ruth mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian korban, bill hotel, dan sejumlah uang.
Dia menambahkan, pihaknya berhasil membongkar praktik haram Tri setelah melakukan patroli siber.
Saat itu petugas menemukan akun Facebook bernama Suami Istri Bahagia.
“Tersangka lewat akun FB-nya mengunggah layanan itu. Intinya istri tersangka siap melayani berbagai macam layanan,” terangnya.
Ruth menjelaskan, pria yang hendak hohohihi dengan DR bisa mengirim pesan melalui akun Facebook Suami Istri Bahagia.
Dian Tri Susilo bakal meringkuk di penjara karena tega menjual istrinya, DR, yang sedang hamil kepada pria hidung belang.
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Data Perolehan Suara Pilpres 2024 per Kecamatan di Surabaya, Lihat di Mana Paling Telak