Suami Pengangguran, Istri Jualan Barang Haram

Suami Pengangguran, Istri Jualan Barang Haram
Tiga pengedar ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Tangkapan selanjutnya, AP (46), yang diamankan di Jalan Cendana, dengan barang bukti 2 poket sabu seberat 1,08 gram brutto senilai Rp 1,3 juta yang disembunyikan di kantong celana saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.

"Terdapat tiga pelaku, dua diantaranya satu jaringan. Selanjutnya, kami akan lakukan pengembangan terhadap tangkapan ini," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah didampingi Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Susanto. (kis/rin/sam/jpnn)

 


SAMARINDA – Dalam semalam, jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda, menangkap tiga pengedar narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News