Suami Pengangguran, Istri Jualan Barang Haram
Minggu, 11 Desember 2016 – 00:31 WIB
Tangkapan selanjutnya, AP (46), yang diamankan di Jalan Cendana, dengan barang bukti 2 poket sabu seberat 1,08 gram brutto senilai Rp 1,3 juta yang disembunyikan di kantong celana saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.
"Terdapat tiga pelaku, dua diantaranya satu jaringan. Selanjutnya, kami akan lakukan pengembangan terhadap tangkapan ini," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah didampingi Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Susanto. (kis/rin/sam/jpnn)
SAMARINDA – Dalam semalam, jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda, menangkap tiga pengedar narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper