Suami Pengangguran, Istri Jualan Barang Haram
Minggu, 11 Desember 2016 – 00:31 WIB

Tiga pengedar ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Tangkapan selanjutnya, AP (46), yang diamankan di Jalan Cendana, dengan barang bukti 2 poket sabu seberat 1,08 gram brutto senilai Rp 1,3 juta yang disembunyikan di kantong celana saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.
"Terdapat tiga pelaku, dua diantaranya satu jaringan. Selanjutnya, kami akan lakukan pengembangan terhadap tangkapan ini," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah didampingi Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Susanto. (kis/rin/sam/jpnn)
SAMARINDA – Dalam semalam, jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda, menangkap tiga pengedar narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!