Suami Pulang Kerja, Sang Istri Menghampiri Sambil Menangis Bercerita Baru Diperkosa ZF

Keesokan harinya, korban dan suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulee Kareng guna dilakukan pengusutan lebih lanjut, kata AKP Vifa Febriana Sari.
Setelah memeriksa korban dan saksi serta melengkapi berkas, Unit Resintel Polsek Ulee Kareng menyelidiki keberadaan pelaku. Polisi menangkap tersangka di tempat kerjanya di Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
BACA JUGA: Tiga Penjambret yang Sering Beraksi di Daerah Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat tuh Gayanya
"Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta satu unit sepeda motor. Kini tersangka mendekam di sel Polsek Ulee Kareng. Tersangka ZF dijerat Pasal 285 jo 290 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata AKP Vifa Febriana Sari.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial ZF, 30, warga Krueng Barona Jaya Aceh Besar, ditangkap polisi karena diduga memerkosa MIS, 23, ibu rumah tangga, Kamis (16/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor