Suami Siri Maria Eva Ditahan Kejati Sulsel
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada sejumlah pejabat terkait dilingkup Pemkot Parepare diperoleh fakta kalau dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011, alokasi damkar adalah untuk biaya angkut dan bukan pengadaan damkar, akan tetapi anggaran yang diajukan nilainya mencapai Rp 900 juta.
Kejaksaan juga menemukan fakta kalau pada proses pencairan anggaran senilai Rp900 juta, jelas menyalahi prosedur, karena tidak melalui proses tender, tidak ada kontrak dan dana di Dinas Pekerjaan Umum (PU) tersebut tidak dibuatkan untuk pengadaan barang dan jasa. Dalam struktur APBD Pemkot Parepare 2011 dialokasikan anggaran Rp 900 juta dengan mata anggaran biaya pengangkutan damkar.
Namun, pada proses pencairan melanggar Perpres 54 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Sebab, perusahaan yang mengangkut damkar tersebut ditunjuk langsung dan tidak melalui mekanisme tender.(mat/sya)
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulsel menahan dua tersangka kasus korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Parepare, Kamis (8/5)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan