Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain

Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain
Polisi memeriksa tersangka pembunuhan. Foto: Polres Pandeglang for Radar Banten

Kematian korban pun sampai ke telinga aparat kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang langsung mendatangi dan menangkap FS di kediamannya.

Sementara EK diantar keluarganya menyerahkan diri ke Mapolres Pandeglang. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Sementara untuk dua tersangka lainnya masih DPO,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah.

Kini, FS dan EK mendekam di sel tahanan Mapolres Pandeglang. Mereka disangka melanggar Pasal 338, 170, atau 351 ayat (3) KUH Pidana. Keduanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (dib/nda/radarbanten)

Pengakuan NS yang sering main kuda-kudaan dengan pria selingkuhannya di dalam rumah membuat sang suami emosi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News