Suami Tega Bunuh Istri yang Belum Sebulan Dinikahi, Pemicunya Bikin Geleng Kepala
Selanjutnya, kata Setiyawan, tim berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar, Polres Aceh Tengah, dan mengamankan pelaku, hingga dilakukan penjemputan tersangka.
Lalu, tersangka dijemput ke wilayah hukum Polres Aceh Tengah sekira pukul 23.00 WIB oleh tim opsnal Polres Gayo Lues dan langsung dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka mengakui telah membunuh istrinya dengan cara menusukan pisau beberapa kali ke tubuh korban hingga terjatuh dan meninggal dunia," katanya.
Dirinya menuturkan berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku dan korban baru menikah sekitar tiga minggu atau belum sebulan.
Namun, keduanya sering bertengkar atau cekcok. Adapun alasannya karena korban tidak mau merawat anak bawaan dari pelaku tersebut.
Pada hari kejadian, mereka datang ke TKP dengan tujuan ingin menyelesaikan masalah, tetapi kembali terjadi cekcok dan pelaku makin emosi hingga kemudian menikam korban menggunakan pisau.
Lalu, pelaku langsung pergi menggunakan satu unit sepeda motor milik korban menuju ke arah jalan Takengon (Aceh Tengah).
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas Setiyawan. (antara/jpnn)
Seorang suami di Gayo Lues, Aceh tega membunuh istrinya yang belum sebulan dinikahi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang