Suami Tessa Kaunang Bantah Tipu Annisa Bahar
Rabu, 11 Juli 2012 – 22:32 WIB
JAKARTA - Pedangdut Annisa Bahar melaporkan Shandy Tumiwa, Komisaris PT CMS ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan. Shandy yang merupakan suami Tessa Kaunang itu dilaporkan karena dianggap merugikan Annisa Bahar sebesar Rp 3.320.000.000. Ia juga menyebutkan, bahwa kliennya hanya berperan sebagai pengawasan keuangan yang biasanya dibuat dalam 1 tahun. "Kita baru 3 bulan. Klien saya kaget, baru ada surat bappepti ini, ternyata belum ada izin," jelas Elza.
Tentu Shandy menolak tudingan tersebut. Melalui kuasa hukumnya Elza Syarief, Shandy menyatakan meski menjadi komisaris namun ia tidak mengetahui proses bisnis di perusahaan tersebut.
"Perusahaan baru mulai tiga bulan. Klien saya diajak Astriana (Cici), mendirikan 1 perusahaan. Idenya bagus dan bisa meningkatkan perekonomian. Shandy enggak mengerti bagaimana pengelolaan, perijinan, semuanya. Klien saya komisaris yang tahu permodalan saja," kata Elza Syarif di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (11/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Pedangdut Annisa Bahar melaporkan Shandy Tumiwa, Komisaris PT CMS ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan. Shandy yang merupakan suami
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Pihak Ammar Zoni Kembali Ajukan Rehabilitasi
- Debut Main Film, Ferdi Ardiansyah Dapat Dukungan dari Sule
- Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi Kabar Masalah Rumah Tangga dengan Sarwendah
- Poster dan Trailer Film Dilan 1983: Wo Ai Ni Dirilis, Tampilkan Keseruan Dilan & Teman-teman di Masa Kecil
- Bahas soal Enggak Punya Uang, Ria Ricis Sindir Teuku Ryan?
- Lagu Mad Sukses, eaJ Hadirkan Single Baru Friendly Fire