Suamiku Ternyata Perempuan
Rabu, 17 Juli 2013 – 05:10 WIB

Ati (kiri) dan Anggi saat berada di Mapolreta Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Basyarun/Kendari Pos/JPNN
Kasus ini tengah diproses penyidik Polresta Kendari. Kaurbin Ops Reskrim Polresta Kendari, Ipda I Wayan Sudiana mengatakan terus mendalami dan memeriksa saksi-saksi.
Menurut I Wayan, Anggi sudah ditetapkan tersangka. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan pasal 378 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Kami akan kumpulkan semua keterangan dan barang bukti," kata I Wayan seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group). (kp/awa/jpnn)
KENDARI - Masih ingat dengan kasus perkawinan sejenis antara Rahmat Sulistiyo alias Anastasya Octaviany alias Icha dengan Muhammad Umar di Kota Bekasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!