Suap Panitera, Pengacara Ini Jadi Buronan KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencari pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW). Raoul yang sudah dijadikan tersangka suap Panitera Pengganti PN Jakpus Santoso itu masih menghilang.
Sementara Santoso dan anak buah Raoul di Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani, sudah ditangkap dan bakal segera dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik komisi antirasuah.
"RAW sedang dicari, belum ditemukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (1/6).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Raoul akan segera dicegah bepergian ke luar negeri. Ini dilakukan mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri. "Hari ini mungkin, harus segera (ditangkap dan dicegah ke luar negeri)," kata Basaria.
Saat ini penyidik masih berada di lapangan melakukan pengembangan. KPK berharap Raoul segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Santoso, Raoul dan Ahmad Yani dijadikan tersangka suap menyuap terkait permainan putusan sengketa perdata PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) yang tengah berkasus dengan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di PN Jakpus. Raoul merupakan pengacara PT KTP yang baru saja menang gugatan. Dari tangan Santoso, penyidik menyita SGD 28 ribu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencari pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW). Raoul yang sudah dijadikan tersangka suap Panitera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia