Suap Panitera, Pengacara Ini Jadi Buronan KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencari pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW). Raoul yang sudah dijadikan tersangka suap Panitera Pengganti PN Jakpus Santoso itu masih menghilang.
Sementara Santoso dan anak buah Raoul di Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani, sudah ditangkap dan bakal segera dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik komisi antirasuah.
"RAW sedang dicari, belum ditemukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (1/6).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Raoul akan segera dicegah bepergian ke luar negeri. Ini dilakukan mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri. "Hari ini mungkin, harus segera (ditangkap dan dicegah ke luar negeri)," kata Basaria.
Saat ini penyidik masih berada di lapangan melakukan pengembangan. KPK berharap Raoul segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Santoso, Raoul dan Ahmad Yani dijadikan tersangka suap menyuap terkait permainan putusan sengketa perdata PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) yang tengah berkasus dengan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di PN Jakpus. Raoul merupakan pengacara PT KTP yang baru saja menang gugatan. Dari tangan Santoso, penyidik menyita SGD 28 ribu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencari pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW). Raoul yang sudah dijadikan tersangka suap Panitera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024