Suap Presiden, Pangeran Samsung Divonis 5 Tahun Bui

Suap Presiden, Pangeran Samsung Divonis 5 Tahun Bui
Lee Jae-yong tiba di pengadilan untuk mendengarkan vonis. Foto: Guardian

Pada 2015, Lee berniat melebur dua lini utama bisnis Samsung menjadi satu. Namun, gagasan tersebut ditentang para petinggi Samsung lainnya. Saat itulah, Lee mulai melobi pemerintah dan menyuap Park.

Kemarin Blue House, istana kepresidenan Korsel, menyambut baik vonis untuk Lee. Melalui salah seorang juru bicara, Presiden Moon Jae-in menegaskan bahwa Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menunjukkan dukungan secara nyata terhadap program reformasi chaebol (konglomerat) yang digulirkan pemerintah.

”Kami berharap vonis ini bisa segera menyudahi praktik kolusi yang marak dilakukan pebisnis dan politisi Korsel,” ungkap sang jubir.

Nasib Lee itu, menurut para pakar politik Korsel, menjadi gambaran nasib Park. Presiden perempuan pertama Korsel yang kini mendekam di tahanan tersebut pun bisa dipastikan bakal divonis bersalah.

Saat ini ada 18 dakwaan yang dikenakan kepada Park. Dakwaan tentang korupsi, terutama suap, diyakini mengantarkan Park ke balik jeruji besi.

Sebelumnya, empat petinggi Samsung lainnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Mereka diganjar hukuman bervariasi. Dua di antaranya divonis empat tahun penjara.

Sementara itu, dua lainnya tidak langsung masuk penjara karena status vonisnya suspended alias ditunda. (AFP/Reuters/BBC/hep/c16/ttg)


Pasar memang langsung bereaksi terhadap vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan kepada pewaris Samsung Lee Jae-yong, Jumat (25/8). Nilai saham perusahaan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News