Suara Desahan dan Kamar Tarif Rp 500 Juta di LP Sukamiskin

Suara Desahan dan Kamar Tarif Rp 500 Juta di LP Sukamiskin
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan usai diperiksa KPK di Jakarta, Sabtu (21/7). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Seorang penghuni membeberkan kepada saya, jika bangun saung tak gampang. Pertama harus punya izin. Untuk mendapat izin, harus bayar Rp100 juta. Belum lagi bangunannya.

Satu bangunan saung sederhana umumnya menghabiskan Rp200 hingga Rp250 juta. Lengkap dengan kursi.

Rata-rata setiap saung punya pelayan. Biasanya napi umum. Tugas pelayan, selain membersihkan, juga harus menyiapkan minuman untuk pemilik saung dan tamunya. Kadang menyajikan dan memanasi sisa makanan yang dibawa keluarga pemilik.

Sebulan, mereka diupah Rp1,5 hingga Rp2 juta. Makanan mereka juga dijamin oleh pemilik saung yang memperkerjakan.

"Alhamdulillah, daripada tidak ada penghasilan sama sekali. Kadang juga saya diberi lebih," ujar AS, seorang pelayan saung.

Semua ini bukan rahasia lagi. Bahkan, penghuni dengan bebas mengakses telepon seluler di dalam. Dari pengamatan saya, setiap penghuni punya dua telepon. Bebas mereka gunakan.

Lainnya, setiap penghuni khususnya mantan pejabat punya jatah khusus keluar lapas. Sekali hingga dua kali setiap pekan. Istilahnya, agenda untuk berobat.

Padahal, dari penggamatan FAJAR, pejabat yang keluar untuk bertemu keluarga. Kabarnya, setiap jatah keluar dikenai biaya khusus untuk kapalas.

OTT KPK di LP Sukamiskin menguak fakta adanya sejumlaf fasilitas untuk napi berkantor tebal di dalam kawasan penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News