Suara Mencurigakan Terdengar di Kamar Bunga, Ketika Dibuka, Duh

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap SA (19) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan SA yang merupakan warga Desa Pulo, Kecamatan Ciruas ditangkap pada Jumat (2/12).
Menurut dia, pelaku merupakan seorang penganggur yang mencabuli Bunga (nama saraman). Korban merupakan seorang gadis yang juga tetangga pelaku.
"Sekarang SA sudah kami tangkap dan diperiksa di polres untuk proses lebih lanjut," kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (3/12).
Dedi mengatakan insiden pencabulan itu terjadi pada Rabu (14/11) dini hari di rumah korban.
"Peristiwa asusila terjadi pukul 03.00. Ketika itu ibu korban mendengar suara yang mencurigakan dari dalam kamar tidur anak gadisnya," kata Dedi.
Gegara kecurigaan itu, ibu korban langsung membuka paksa kamar anaknya.
"Setelah pintu terbuka, tersangka melarikan diri lewat jendela setelah dipergoki oleh ibu korban," kata Dedi.
Ibu Bunga mendengar suara mencurigakan di kamar anak gadisnya yang ternyata menjadi korban pencabulan.
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam