Suara PSI Sentuh 3,13 Persen, Koalisi Masyarakat Sipil: Tidak Lazim!

Suara PSI Sentuh 3,13 Persen, Koalisi Masyarakat Sipil: Tidak Lazim!
Kampanye PSI di Kota Tangerang. Foto: dok PSI

Sejak 18 Februari 2024 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa kabupaten kota sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada saat yang sama, SIREKAP KPU RI dihentikan dengan alasan sinkronisasi data. SIREKAP secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.

Koalisi sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan serta penghentian SIREKAP KPU harus dipersoalkan

“Sebab hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi,” tuturnya.

Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa diduga kuat untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi, yaitu satu memenangkan Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran.

Kemudian, meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Parlemen. Terakhir, untuk menggerus suara PDI Perjuangan.

“Jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan ini dibiarkan, lengkaplah kekacauan Pemilu 2024 yang dengan sendirinya menghancurkan legitimasi Pemilu,” tambah Gufron.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis merupakan gabungan dari PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, YLBHI, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyebutkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengalami lonjakan suara secara tidak masuk akal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News