Subsidi Gas Melon Bakal Dicabut? Begini Penjelasan Kementerian ESDM
Kamis, 23 Januari 2020 – 22:20 WIB
“Maksudnya kami identifikasi dulu, kira-kira yang memang berhak menerima. Tapi, enggak batasi. Cuma terintegrasi dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi,” kata Arifin.
Untuk mencegak terjadinya kebocoran penyaluran subsidi, menurut Arifin, saat ini juga dilakukan pemutakhiran data penerima subsidi.
Dengan begitu, maka subsidi langsung bisa disalurkan tepat kepada masyarakat yang memang membutuhkan.(chi/jpnn)
Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah mendata masyarakat yang berhak mendapat LPG 3 kilogram atau gas melon.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Stok LPG 3 Kg Aman, Masyarakat di Bondowoso tak Perlu Panic Buying
- Benarkah LPG 3 kg Langka di Pati? Pemilik Pangkalan Elpiji Bilang Begini
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV & ESDM Kolaborasi dalam Program Konversi Gratis
- Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja, 10 Pegawai Kementerian ESDM Dituntut Penjara Sebegini