Subsidi Solar Mulai Berlaku Tahun Ini

Subsidi Solar Mulai Berlaku Tahun Ini
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina

Dengan demikian, total kewajiban premium yang harus disalurkan Pertamina tahun ini mencapai 11,8 juta kl di seluruh Indonesia.

Pada tahun sebelumnya, Pertamina hanya wajib menyalurkan premium di luar Jawa, Madura, dan Bali.

Sama seperti solar, harga premium dipatok pemerintah Rp 6.450,00 per liter. Angka tersebut tidak mengalami kenaikan sejak April 2015.

Pada Januari–Februari, Pertamina harus menanggung kerugian Rp 5,5 triliun akibat tidak adanya kenaikan harga premium dan solar di tengah meroketnya harga minyak dunia.

Di sisi lain, konsumsi solar bersubsidi pada periode Januari–Mei 2018 mencapai 5,85 juta kl.

Pemerintah menetapkan alokasi subsidi solar dalam APBN 2018 sebesar 15,6 juta kl setahun. Atau, rata-rata konsumsi solar sekitar 6,5 juta kl untuk lima bulan.

Dengan begitu, konsumsi solar hingga Mei masih sepuluh persen di bawah penetapan alokasi APBN 2018.

Realisasi konsumsi itu juga masih lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni 6,05 juta KL.

Pemerintah tetap akan menaikkan alokasi anggaran subsidi BBM jenis solar meski tidak ada APBN Perubahan 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News