Subsidi Tambah Rp 12 T

Subsidi Tambah Rp 12 T
Subsidi Tambah Rp 12 T
JAKARTA - Kesepakatan pemerintah dan Komisi VII DPR untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 2011 berimbas pada kenaikan subsidi. Pemerintah, kini terus menghitung implikasi dari keputusan tersebut. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, berdasar hitungan Kementerian Keuangan, kenaikan subsidi listrik akibat tidak naiknya TDL akan cukup signifikan. "Rp 12 triliun lebih untuk tambahan subsidi listrik karena TDL tidak dinaikkan," ujarnya saat ditemui di DPR kemarin (29/9).

Menurut Agus, rencana kenaikan TDL sebenarnya merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi beban subsidi energi. "Itu agar kita betul-betul punya kelonggaran fiskal untuk melakukan pembangunan, perbaikan infrastruktur dan lain-lain," katanya.

Karena itu, kata Agus, agar postur APBN tidak terlalu terbebani dengan subsidi energi, maka Kementerian Keuangan tetap mendorong kenaikan TDL secara bertahap, ataupun secara selektif dinaikkan bagi pelanggan listrik yang dinilai mampu. "Karena itu, kami merekomendasikan harus ada kenaikan, tapi memang selektif. Paling tidak, supaya kita tidak perlu menambah Rp 12 triliun lebih," ujarnya.

Meski demikian, Agus mengakui, besaran subsidi listrik masih bisa ditekan melalui langkah-langkah penghematan dalam proses produksi listrik, termasuk penyediaan gas bagi PLN. "Kalau kita dapat memperoleh input bagi processing pembangkit listrik, itu mungkin bisa membuat kita menghemat 15 triliun," terangnya.

JAKARTA - Kesepakatan pemerintah dan Komisi VII DPR untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 2011 berimbas pada kenaikan subsidi. Pemerintah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News