Subsidi Tambah Rp 12 T
Kamis, 30 September 2010 – 06:49 WIB

Subsidi Tambah Rp 12 T
Namun, rekomendasi Kementerian Keuangan agar TDL tetap dinaikkan tersebut sepertinya bakal sulit terwujud. Pasalnya, Badan Anggaran DPR yang menjadi penentu keputusan APBN menyatakan akan mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat oleh Komisi VII DPR.
Baca Juga:
Ketua Badan Anggaran DPR Melchias M. Mekeng mengatakan, Badan Anggaran akan mengambil sikap seperti yang diambil Komisi VII yang membidangi sektor energi. "Badan Anggaran pada dasarnya tetap mengacu kepada keputusan Komisi VII yang menolak kenaikkan TDL," ujarnya.
Lalu, bagaimanakah cara untuk menambal kebutuhan tambahan subsidi listrik akibat TDL tak dinaikkan? Mekeng mengatakan, tambahan subsidi tersebut bisa diambilkan dari pos lain, misalnya anggaran Kementerian/Lembaga. "Jadi, bisa dari mengurangi anggaran Kementerian/Lembaga yang tidak penting atau menambah defisit APBN," katanya. (owi/kim)
JAKARTA - Kesepakatan pemerintah dan Komisi VII DPR untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 2011 berimbas pada kenaikan subsidi. Pemerintah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan