Sudah 200 Hari, Penyerang Novel Masih Misteri

Sudah 200 Hari, Penyerang Novel Masih Misteri
Koordinator Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (TKN Prabowo - Sandi) Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dokumen JPNN

Untuk diketahui, selain mengusut laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman terhadap Novel, Polda Metro Jaya kini kembali menangani perkara baru terhadap dua penyidik komisi antirasuah.

Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan pada Senin (23/10). Dua penyidik yang dilaporkan adalah Arend Arthur Durna dan Edy Kurniawan.

Mereka dilaporkan Arief Fadillah, saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

Kedua penyidik tersebut dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana tercantum pada pasal 421 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Dikonfirmasi soal kasus-kasus para penyidik KPK, Polda Metro Jaya terkesan saling lempar. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombespol Nico Afinta, misalnya, meminta Jawa Pos menanyakan status penyidikan dua penyidik KPK ke Wadirreskrimum AKBP Didik Sugiharto. ”Silahkan tanya ke Wadirreskrimum AKBP Didik Sugiarto,” tuturnya.

Didik Sugiarto pun bersikap sama dengan Nico. Dia mengarahkan Jawa Pos ke Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono. Argo membenarkan kasus tersebut telah naik ke penyidikan.

Hanya, ketika disinggung jumlah saksi yang diperiksa, dia belum bisa memaparkan. ”Kami juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang narasumber Jawa Pos yang enggan disebutkan namanya menuuturkan, laporan Arief tersebut dibuat pada 6 Oktober lalu.

Dahnil Anzar Simanjuntak sangat menyayangkan gelapnya penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News