Sudah 250 Juta Simcard yang Teregistrasi

Sudah 250 Juta Simcard yang Teregistrasi
Handphone. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad Ramli mengingatkan masyarakat untuk menggunakan sisa waktu registrasi simcard agar terhindar dari pemblokiran.

Hingga saat ini, menurut Ahmad, sudah lebih dari 250 juta simcard telah teregistrasi.

Meski batas waktu tinggal dua hari lagi, Ramli mengaku optimistis jumlah masyarakat yang akan melakukan registrasi akan terus meningkat.

Saat ini, diperkirakan ada lebih dari 300 juta simcard yang beredar di Indonesia. Jumlah pelanggannya mencapai 157 juta.

“Kami yakin dan optimistis, selanjutnya bahkan bisa melebihi target lebih besar lagi,” ujar Ramli.

Mengenai keamanan data pribadi, Ramli memastikan data pelanggan tetap aman dan tidak akan disalahgunakan.

Kemenkominfo telah menerapkan aturan kepada seluruh operator untuk menerapkan standar keamanan dan memastikan jaminan keamanan akan data pelanggan.(and/pj/gob)


Berita Selanjutnya:
Kemenhub Tagih Janji Kominfo

Kemenkominfo telah menerapkan aturan kepada seluruh operator untuk menerapkan standar keamanan dan memastikan jaminan keamanan akan data pelanggan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News