Sudah 5 Tahun Beroperasi, Pabrik Mi Berformalin Baru Digerebek Sekarang
Kamis, 19 September 2019 – 09:28 WIB
Sementara itu, istri Ketua RT setempat, Devi mengatakan belum mengetahui banyak tentang adanya usaha mi berformalin tersebut. Pasalnya, dirinya menjabat sebagai Bu RT baru sekitar tiga tahun.
Selain itu, menurutnya, selama adanya produksi mi di wilayahnya itu, tidak pernah menandatangani surat izin usaha bagi si terduga pelaku tersebut.
“Selama hampir tiga tahun ini, saya dan suami sebagai pak RT itu justru cukup bertentangan dengan si pemilik pabrik mi. Karena waktu itu pernah untuk meminta dukungan izin usaha, tetapi kami tidak mengizinkannya,” katanya.
“Sempat beberapa warga yang mengeluh (adanya pabrik), bahkan limbahnya pun menjadi hijau dan cukup mengganggu warga,” ujarnya. (dan)
Pabrik mi berformalin di Kampung Cijedil RT 05 RW 04 Desa Cijedil Kecamatan Cugenang, Cianjur, telah beroperasi sekitar lima tahun lalu dan sempat buka tutup karena pernah digerebek.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Objek Wisata di Cianjur Diserbu Belasan Ribu Wisatawan
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Melawan, Pelaku Pembacokan Pemudik di Cianjur Dilumpuhkan, Dooor!
- 2 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Ditembak, 3 Orang Masih Buron
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
- BPBD Cianjur: 4 KK Mengungsi Akibat Longsor