Sudah 6 Bulan, Sertifikasi Guru Kemenag Belum Dibayar

Sudah 6 Bulan, Sertifikasi Guru Kemenag Belum Dibayar
Sudah 6 Bulan, Sertifikasi Guru Kemenag Belum Dibayar. Foto JPNN.com

TOBELO - Dana sertifikasi guru di jajaran Kemenag Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara melalui dana transfer Pusat  masih menggantung. 2014 ini pihak Kemenag Halut hanya bisa membayar 6 bulan tunjangan sertifikasi untuk  82 guru. Sementara enam bulannya digantung dan diusulkan anggaran 2015 mendatang.
    
Sementara sertifikasi guru triwulan III dan IV untuk Pemkab Halut dibayarkan pekan depan.  Kasie Bimas Kristen  Kemenag Halut Jeanne Djou dikonfirmasi di kantornya Jumat (5/12), menuturkan bahwa dana sertifikasi guru agama Kristen yang dibayar melalui Bimas Kristen ada 34 orang guru. Hanya saja karena dana sertifikasi guru kurang, maka dibayar hanya 6 bulan. Sementara 6 bulannya tahun ini diusulkan dibayar 2015. ”Ini karena anggaran pusat terbatas, sehingga sertifikasi guru 6 bulan belum bisa dibayar,”jelasnya.
        
Kasie Pemdis Kemenag Halut Hatta Lahabato dikonfirmasi di kantornya menambahkan, untuk sertifikasi guru Islam  ada 48 orang guru swasta, madrasah dan guru agama Islam menjadi tanggung jawab pihaknya. Hanya saja  karena  dana yang terbatas, sehingga hanya bisa dibayarkan untuk enam bulan. Sisanya  diusulkan 2015.

”Iya pusat juga sudah menjanjikan, untuk tunggakan 6 bulan  akan dibayarkan pada 2015 mendatang,”jelas Hatta dikantornya.

Sementara Kadis DPPKAD Halut Fredy Tjandua dikonfirmasi di kantornya Jumat (7/12) mengatakan dana transfer pusat untuk sertifikasi guru sudah masuk Rp9 miliar. Dana itu akan dibayarkan untuk dua triwulan sertifikasi guru dari triwulan III dan IV.

”Saat ini dana sertifikasi guru sudah ada, tinggal menunggu verifikasi data dari Dikpora dan  dilakukan permintaan, langsung dicairkan ke rekening para guru,”jelas Fredy. (ici)


TOBELO - Dana sertifikasi guru di jajaran Kemenag Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara melalui dana transfer Pusat  masih menggantung. 2014


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News