Kemenag Diminta Segera Bayar TPG Guru Agama

Kemenag Diminta Segera Bayar TPG Guru Agama
Kemenag Diminta Segera Bayar TPG Guru Agama

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengaku prihatin dengan kondisi belum juga dibayarnya tunjangan profesi guru (TPG) agama Islam oleh kementerian Agama secara menyeluruh.

Padahal Komisi VIII pada periode 2009-2014, telah berkali-kali menyampaikannya kepada Kemenag dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat. Hal tersebut terbukti dari catatan kesimpulan rapat, di mana Kemenag berjanji segera menyelesaikannya.

"Persoalan ini sepertinya bukan hanya terkait masalah pengalokasian anggaran. Tetapi bisa jadi terkait data yang dimiliki kemenag. Apalagi sejak 2008, sudah banyak guru yang berhenti dan bahkan ada yang meninggal dunia," katanya, Jumat (5/12).

Daulay mengungkapkan pandangannya, setelah Kamis (4/12), Komisi VIII menerima perwakilan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Dalam pertemuan, perwakilan guru-guru mengadukan persoalan tunggakan TPG yang belum dibayarkan secara menyeluruh sejak 2008. Bahkan sejak dua tahun terakhir, tunggakan semakin banyak.

"Sebelum mereka beraudiensi, saya sebagai Ketua komisi VIII sudah menelepon pejabat terkait di kemenag. Ia mengatakan sudah membayarkan TPG sebesar Rp 1,6 triliun. Pembayaran didistribusikan lewat Kanwil dan Kandepag di berbagai wilayah," katanya.

Meski begitu, pejabat tersebut menurut Daulay, mengaku masih ada sekitar Rp 27 miliar lagi yang belum dibayarkan, terutama TPG bagi guru-guru yang non-PNS.

Dalam pertemuan, AGPAII kata Daulay, juga menyampaikan guru agama yang ada di bawah naungan kemendikbud, justru paling banyak yang tidak dibayarkan. Mereka betul-betul merasa dianaktirikan setelah ada informasi Kemenag mengatakan TPG para guru tersebut semestinya dibayar oleh kemendikbud.

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengaku prihatin dengan kondisi belum juga dibayarnya tunjangan profesi guru (TPG) agama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News