Sudah Ada 2 Laporan dari Simpatisan Polisi Terkait Prank KdRT, Baim Wong akan Dipanggil
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan ada dua simpatisan polisi melaporkan Baim Wong terkait aksi prank pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) di Polsek Kebayoran Lama.
“Ya sudah ada dua laporan dari dua simpatisan polisi ke Polres Jaksel,” kata AKP Nurma, Rabu (5/10).
Perwira pertama Polri ini mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan pemanggilan kepada Baim Wong.
Pemanggilan dilakukan setelah pengumpulan barang bukti dan memeriksa saksi.
"Jadi, tetap, ya, kami kembali mengumpulkan barang bukti, kemudian memeriksa saksi-saksi nanti. Yang jelas kami memanggil yang diduga ya," ungkap Nurma.
Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10) lalu.
Namun, laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube keduanya.
"Sabtu tanggal satu lebih kurang jam 4 sore, datang Paula mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Komisaris Polisi Febriman, Senin (3/10). Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP. (antara/jpnn)
AKP Nurma menyebut sudah ada dua laporan dari simpatisan polisi terkait prank KdRT. Polisi akan memanggil Baim Wong nanti.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka