Sudah Ada 2 Laporan dari Simpatisan Polisi Terkait Prank KdRT, Baim Wong akan Dipanggil

Sudah Ada 2 Laporan dari Simpatisan Polisi Terkait Prank KdRT, Baim Wong akan Dipanggil
Baim Wong. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan ada dua simpatisan polisi melaporkan Baim Wong terkait aksi prank pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) di Polsek Kebayoran Lama. 

“Ya sudah ada dua laporan dari dua simpatisan polisi ke Polres Jaksel,” kata AKP Nurma, Rabu (5/10). 

Perwira pertama Polri ini mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan pemanggilan kepada Baim Wong.

Pemanggilan dilakukan setelah pengumpulan barang bukti dan memeriksa saksi.

"Jadi, tetap, ya, kami kembali mengumpulkan barang bukti, kemudian memeriksa saksi-saksi nanti. Yang jelas kami memanggil yang diduga ya," ungkap Nurma. 

Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10) lalu.

Namun, laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube keduanya.

"Sabtu tanggal satu lebih kurang jam 4 sore, datang Paula mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Komisaris Polisi Febriman, Senin (3/10). Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP. (antara/jpnn)

AKP Nurma menyebut sudah ada dua laporan dari simpatisan polisi terkait prank KdRT. Polisi akan memanggil Baim Wong nanti. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News