Sudah Ada Izin Prinsip Besaran Gaji PPPK, Tidak Lantas Terbit NIP
Senin, 13 Januari 2020 – 08:19 WIB
"Jadi dalam izin prinsip Menkeu disebutkan masa hubungan perjanjian kerja PPPK paling sedikit selama satu tahun. Masa hubungan perjanjian kerja PPPK ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memerhatikan kinerja PPPK," jelas Bima. (esy/jpnn)
Pesan Tjahjo Untuk Honorer Yang Lulus
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya baru bisa menerbitkan NIP PPPK dari honorer K2 setelah ada Perpres.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta