Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah

Dikatakan, gaji PPPK hingga tunjangan kinerjanya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 98 Tahun 2020 Gaji dan Tunjangan PPPK yang disempurnakan dalam Perpres RI Nomor 11 tahun 2024.
"Kami tinggal melaksanakan karena gaji dan tunjangan PPPK sudah diatur pemerintah pusat, sehingga kami harus mengalokasikan anggarannya," kata Ruhli.
Sedangkan terkait pembangunan infrastruktur sekolah baik jalan dan ruang kelas, sarana dan prasarana, diserahkan ke pemerintah pusat atau kementerian, karena akan ada refocusing anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program strategis pemerintah pusat.
"Kami serahkan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait pembangunan dan penambahan sarana serta prasarana sekolah, terlebih terbatasnya anggaran untuk pembangunan yang didapat tahun ini dari Pemerintah Propinsi Jabar," katanya.
Sementara terkait pembangunan ruang kelas yang rusak akibat bencana alam di sejumlah kecamatan beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengajukan lebih dari 2.500 unit lebih, sehingga proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan harapan dapat tuntas dalam beberapa tahun ke depan.
"Pemkab Cianjur mengajukan bantuan dan kerja sama dari Kementerian PUPR karena terbatasnya anggaran dari APBD Cianjur dan Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga perlu bantuan dari kementerian dengan harapan dapat segera tuntas," katanya. (antara/jpnn)
Berikut ini kabar gembira untuk para honorer calon guru PPPK 2024, berkaitan dengan masalah dapur ngepul.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?