Sudah Bekerja di Toko, Firnando Malah Menyambi Jadi Kurir Bandar Ekstasi

Sudah Bekerja di Toko, Firnando Malah Menyambi Jadi Kurir Bandar Ekstasi
Warga Palembang bernama Firnando yang kini menjadi tahanan Ditresnarkoba Polda Sumsel karena menjadi kurir bandar ekstasi. Foto: dokumentasi Polda Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Warga Palembang bernama Firnando (23) terpaksa meringkuk di tahanan kepolisian Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Pria yang tinggal di Jalan Tembok Baru, Lorong Asam, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, itu ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Tim Opsnal Unit 2 Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap Firnando yang membawa 100 pil ekstasi berwarna hijau yang dibungkus klip plastik transparan. Berat total barang haram itu mencapai 44,06 gram.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Dudi Novery mengatakan Firnando ditangkap di Jalan Mayjen HM Ryacudu , Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, pada Senin (27/03) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut Dudi, penangkapan itu bermula ketika polisi menerima informasi soal Firnando membawa pil ekstasi

Berbekal info itu, polisi melakukan undercover buying atau pembelian terselubung guna memancing Firnando.

"Benar, tersangka membawa pil ekstasi sebanyak 100 butir. Anggota kami pun langsung menangkap tersangka," kata Dudi, Rabu (30/03).

Perwira menengah Polda Sumsel itu menambahkan Firnando merupakan karyawan toko di salah satu mal di Palembang.

Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pembelian terselubung atau undercover buying guna memancing Firnando sebagai kurir bisnis narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News