Sudah Dikasih Rp 50 Juta, Oknum LSM Masih juga Ancam Pak Kades
Senin, 05 Juni 2017 – 14:44 WIB
Mengingat hanya seorang yang dilaporkan, Hanif menyatakan pihaknya segera memanggil dan melakukan pemeriksaan. Baik kepada pihak terlapor maupun sejumlah saksi yang menguatkan dugaan kasus pemerasan tersebut.
Sekaligus memintai keterangan pihak-pihak yang berkompeten dalam mekanisme pembayaran uang rastra. ‘’Terlapor segera kami panggil sebagai saksi,’’ imbuhnya. (bel/fin)
Sukimin, Kades Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Madiun, jatim, melaporkan Gus, oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Waspada Pemerasan Modus Kencan Aplikasi Palsu
- Begini Aksi Pemerasan Modus Kencan Palsu, Pasang Foto Wanita dari Medsos
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja